Rabu 26 Oct 2016 07:47 WIB

Tertimbun Longsor Sejak Senin, 11 Penambang Emas Belum Berhasil Dievakuasi

Tambang emas rakyat, ilustrasi
Tambang emas rakyat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 orang penambang tertimbun longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Senin (24/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Rabu (26/10) pagi, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kesebelas penambang emas yang tertimbung longsor ini belum berhasil dievakuasi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menuturkan, pengerahan personil SAR gabungan yang terdiri dari TNI (Kodim Sarko), Brimob, Polres Merangin, BPBD, Basarnas, Masyarakat dan Keluarga Korban sudah dilakukan. "Tim SAR gabungan ini sudah melakukan penyedotan air dan lumpur yang berada dalam lubang. Namun, kedalaman lobang PETI mencapai 50 meter dan lokasi cukup jauh dari permukiman sehingga aksesibilitas terbatas," ujar Sutopo dalam keterangan pers tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (26/10).

Sebelas penambang emas yang tertimbun longsor tersebut adalah Tami (45 tahun), Yongtok (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Lukman (34), Guntur (34), Sito (25), Zulfikar (25), Herman (53), dan Erwin (44). "Para penambang emas ini melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam antara 30-50  meter. Saat melakukan penambangan terjadi hujan, air dan lumpur masuk ke lubang PETI sehingga 11 orang penambang terjebak di dalam lubang," tutur Sutopo.

Lebih lanjut Sutopo menuturkan sampai saat ini tim SAR Gabungan dari BPBD Kabupaten Merangin, BPBD Provinsi Jambi, Basarnas, TNI, Polri, relawan dan masyarakat masih terus melakukan upaya dengan melakukan penyedotan air dan lumpur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement