Selasa 25 Oct 2016 23:33 WIB

JK: Pemerintah Sudah Berbuat Banyak untuk Berantas Korupsi

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
Foto: MGROL75
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Korupsi menjadi permasalahan yang tak kunjung surut untuk diperbincangkan. Meski masih banyak pihak yang menganggap pemerintah kurang optimal dalam memberantas tindak korupsi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) justru berpendapat sebaliknya.

"Kita sudah penjarakan sembilan menteri, 19 gubernur,  46 anggota DPR, tiga ketua partai, ratusan bupati dan anggota DPRD, dua gubernur bank central, tiga kepala lembaga negara, dan empat jenderal," ujar JK pada Anticorruption Summit di Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (25/10).

Menurutnya tidak ada negara manapun di dunia yang mampu membandingi kesuksesan Indonesia. Padahal pemberantasan korupsi merupakan sesuatu yang sulit dilakukan.

Di sisi lain keberhasilan Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Singapura dan Hongkong. Pasalnya masing-masing negara memiliki peraturan perundang-undangan dan psikologis publik yang berbeda.

Meski begitu, JK mengemukakan, pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada memenjarakan pelakunya. Melainkan juga mengembalikan kerugian negara yang telah diperbuat oleh para koruptor.

"Kita harus meluruskan paradigma, bahwa kita bisa melakukan banyak hal. Coba di negara lain, satu gubernur bank central masuk penjara pasti mata uangnya hancur. Nah di Indonesia biasa saja kan," katanya.

Ia menyampaikan, pandangan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang optimal dalam menjalankan tugas adalah salah. Justeru semakin sedikit KPK menindaklanjuti kasus, artinya semakin sedikit pula korupsi yang terjadi. Tetapi semakin banyak KPK menindaklanjuti kasus, maka artinya semakin banyak juga korupsi yang berkelindan.

JK juga mengklarifikasi kemungkinan korupsi pada APBN. Menurutnya bagian dari APBN yang bisa dikorupsi hanya pada dana belanja modal dan barang. Itupun alokasinya 25 persen dari APBN atau setara Rp 500 triliun. Sementara anggaran untuk membayar hutang negara tidak mungkin bisa dikorupsi.

"Hal yang sama juga terjadi pada anggaran gaji. Kalau gaji dikorupsi, celakalah kita. Bagaimana orang mau makan," katanya.

Maka itu ia menyampaikan, anggapan masyarakat yang menyatakan bahwa seluruh dana APBN dapat dikorupsi adalah salah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement