Selasa 25 Oct 2016 14:28 WIB

Wagub Keluhkan Kota Bandung tak Kunjung Bentuk BPBD

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengeluhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tak kunjung memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Padahal Kota Bandung termasuk salah satu wilayah yang rawan bencana.

"Tahun depan mudah-mudahan sudah ada lah BPBD Kota Bandung. Saya juga sudah capek juga berkali-kali (mendorong)," kata Deddy usai upacara penurunan bendera kontingen Peparnas di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (25/10).

Menurutnya keputusan Pemkot Bandung menggabungkan lembaga penanganan bencana dengan pemadam kebakaran tidak terlalu tepat. Seharusnya penanganan kebakaran menjadi bagian dari penanganan kebencanaan. Apalagi, ujarnya, BPBD sudah diatur dalam undang-undang yang diwajibkan dimiliki daerah.

"Damkar padahal mestinya yang jadi sub. Jadi terbalik. Karena BPBP sudah diatur UU. Jadi damkar harusnya bagian dari bencana," ujarnya.

Ia menuturkan seluruh wilayah Jawa Barat menjadi daerah rawan bencana. Tak terkecuali Kota Bandung yang menjadi pusat pemerintahan Jawa Barat. Deddy mencontohkan banjir Cileuncang yang saban hujan kerap menggenangi ruas-ruas di Kota Bandung. Bahkan Senin (24/10) kemarin tidak terduga bisa begitu besar.

Oleh karenanya, tak henti-hentinya ia mendorong pembentukan BPBD. Ia menilai BPBD dapat menangani bencana yang tidak terduga. Bukan hanya terkait penanganan tapi juga pencegahan bencana.

"Begitu pula masalah kemarin kita nggak menduga makanya BPBD sangat penting ada. Karena ini daerah bencana. Walaupun kota bandung merasa aman tapi bisa ada puting beliung, gempa, dan ternyata banjir yang kita nggak duga juga terjadi," tuturnya kembali usai mengunjungi rumah duka korban terseret arus banjir cileuncang.

Dengan adanya BPBD, dikatakannya akan ada lembaga yang mengkoordinasikan terkait penanganan bencana. Selain itu akan ada pula tenaga terlatih yang bertanggungjawab.

"Jadi ada mitigasi. Penanganan resiko, pencegahan dan melakukan pendidikan generasi mudanya untuk mengurangi resiko bencana. Ini mesti ada lembaganya dan itu perintah UU juga," jelasnya.

Tak hanya itu, ia pun mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di sekitarnya. Terutama dalam masalah lingkungan yang berkaitan dengan kebencanaan. Dengan demikian, ia menilai dapat tercipta solusi penanganan musibah-musibah yang kerap terjadi seperti banjir ataupun longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement