Senin 24 Oct 2016 15:20 WIB

Sakit, Gatot Belum Diperiksa Soal Kasus Senpi dan Pemerkosaan

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggiring tersangaka Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggiring tersangaka Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gatot Brajamusti atau Aa Gatot saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya setelah dijemput dari Polda NTB beberapa waktu lalu. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut kali ini akan diperiksa soal kasus senjata api (senpi) ilegal dan kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.

Sebelumnya, Aa Gatot dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (21/10) kemarin. Namun, hingga kini pemeriksaan tersebut belum juga dilakukan. Pasalnya, Aa Gatot sendiri beralasan kondisi tubuhnya kurang sehat.

"Soal kesehatan memang kondisi kesehatannya menurun, tensinya tinggi. Kita lagi berikan pengobatan secukupnya, itu alasannya belum diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Meteo Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10).

Selanjutnya, kata Awi, pemeriksaan terhadap guru spiritual artis tersebut baru akan dilaksanakan pada Selasa (25/10) besok. Menurut dia, kali ini pokok pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik terkait kasus kepemilikan senjata api.

Karena itu, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, I Putu Gede Ary Suta yang diduga sebagai pemasok senpi milik Gatot juga akan kembali diperiksa besok. "Kita akan panggil juga ahli dari Labfor untuk lakukan pemeriksaan terkait identifikasi peluru. Nanti kita juga akan bandingkan peluru yang ada di GB dan yang ada di Ary Suta apa identik atau tidak," ucap Awi.

Awi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan senpi di Subdit Resmob Ditreskrimum, Aa Gatot juga akan diperiksa di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pemerkosaan.

"Tentunya selama di sini antar penyidik juga akan saling berkoordinasi. Ini untuk efisiensi waktu ya apalagi kita juga pertimbangkan jarak. Apalagi ini untuk kasus di Renakta juga tinggal menunggu gelar perkara saja," kata Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement