REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno memutuskan untuk mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta). Ia melakukan hal tersebut demi menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilkada 2017.
Ketua Komisi C Santoso mendukung keputusan Sumarno tersebut. Menurutnya, pengembalian itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan berbagai pihak.
"Jangan-jangan tuh komputer itu ada isinya. Yang connect-nya langsung bisa. Kan kita gak tahu kalau CPU-nya dibuat, kan sekarang sudah zaman canggih. Untuk menepis kecurigaan itu lebih baik dikembalikan karena (dana) Pemda DKI cukup untuk membeli lebih banyak dan lebih hebat dari komputer itu," ujar Santoso saat dihubungi oleh Republika, Ahad (23/10).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan mekanisme komputer dan laptop itu bisa sampai ke KPU DKI Jakarta. Semua berawal dari keterlambatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, Santoso mengkritik pernyataan Ahok tersebut. Menurutnya itu hanyalah sebuah alasan saja.
"Alasan itu. Harusnya kalau seandainya pemerintah tahu bahwa KPU membutuhkan, dia kan ngusulinnya gak mendadak. Sekarang di (APBD) perubahan ini kan baru diputuskan. Masa gak diusulkan?" katanya.
Selain itu Santoso pikir, sebagai lembaga independen, sebenarnya KPU DKI Jakarta dapat menolak bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta. Ia menyatakan agar KPU DKI Jakarta tidak melempem.
"Semua keputusan ada di KPU. Jangan nurut dengan eksekutif," katanya.