Ahad 23 Oct 2016 11:37 WIB

Polisi: Ledakan Pizza Hut Berasal dari Tabung Gas 50 Kg

Bangunan hancur akibat ledakan di Pizza Hut Delivery (PHD) di Jalan Raya Hankam, Jatimurni, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (23/10). Ledakan yang berasal dari tabung gas 50 kilogram miliki restoran cepat saji Pizza Hut Delivery (PHD) tersebut, menghancurkan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bangunan hancur akibat ledakan di Pizza Hut Delivery (PHD) di Jalan Raya Hankam, Jatimurni, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (23/10). Ledakan yang berasal dari tabung gas 50 kilogram miliki restoran cepat saji Pizza Hut Delivery (PHD) tersebut, menghancurkan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah tabung elpiji 50 kilogram meledak di Jalan Raya Hankam RT 04/05 Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Ahad (23/10). Akibatnya, sejumlah bangunan dan kendaraan di sekitarnya hancur.

"Dugaan awal ledakan berasal dari tabung gas ukuran 50 kg dari dalam restoran cepat saji Pizza Hut Delivery (PHD) di lokasi kejadian," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Iptu Evi Fatna.

Dia mengatakan, ledakan tabung gas itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, kondisi toko sedang tutup tanpa ada seorang pun karyawan di dalamnya. Peristiwa ledakan itu disaksikan oleh dua orang di sebuah minimarket Alfamidi yang bersebelahan dengan lokasi ledakan.

"Saksi pertama bernama Jhon hendri (49) yang berprofesi sebagai juru parkir dan saksi dua bernama Tulus Widodo (39) yang merupakan pegawai Alfamidi," katanya.

Dikatakan Evi, ledakan berasal dari dalam PHD. Ledakan itu menghancurkan seluruh bangunan PHD serta sebagian bangunan Alfamidi yang ada di samping lokasi kejadian. "Selain itu, tiga rumah di sekitarnya dan satu unit mobil yang parkir di depan Alfamidi juga rusak akibat ledakan," katanya.

Evi memastikan, hingga saat ini masih belum ada laporan terkait korban jiwa. "Pada saat meledak juga masih ada tujuh orang karyawan Alfamidi namun tidak ada yang luka," katanya.

Kasus itu saat ini dalam penanganan Polrestro Bekasi Kota dengan memeriksa saksi dan kerterangan sejumlah pemilik usaha.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement