Ahad 23 Oct 2016 07:35 WIB

Sleman Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Sawah rusak diterjang Lahar Dingin
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sawah rusak diterjang Lahar Dingin

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo menyikapi datangnya musim hujan dan cuaca ekstrem dengan mengeluarkan surat keputusan untuk menaikkan status kewaspadaan wilayah setempat ke status siaga darurat banjir dan tanah longsor.

"Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 64/Kep.KDH/A/2016 tentang Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan, Ahad (23/10)

Menurut dia, SK Bupati Sleman tersebut berlaku selama 40 hari, mulai 21 Oktober sampai dengan 30 November 2016. Ia mengatakan, dengan adanya SK Bupati tersebut masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan ancaman bencana banjir maupun tanah longsor.

"Masyarakat di dekat aliran sungai diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi. Begitu juga masyarakat di kawasan perbukitan yang rawan longsor. Saat hujan turun harus lebih waspada," katanya.

Ia mengatakan, selain itu para penambang pasir liar di sungai berhulu Gunung Merapi juga diharapkan meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman bencana banjir di hulu sungai Merapi dan tanah longsor.

"Masih banyak penambangan yang ada di sekitar aliran sungai di lereng Merapi, kami imbau untuk berhati-hati," katanya.

Makwan mengatakan, penambangan pasir tersebut tersebar di beberapa aliran sungai, seperti Sungai Kuning, Gendol, dan Opak.

"Bahayanya ketika curah hujan tinggi, menyebabkan banjir. Kemudian, air hujan membebani tanah di tebing sungai yang labil. Bisa berakibat terjadinya longsor. Karena beban air berat menyebabkan longsor di tebing-tebing sungai," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement