Sabtu 22 Oct 2016 20:33 WIB

Wali Kota Danny Teken Kesepakatan Calon Pejabat Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto
Foto: Youtube
Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Aris Widyanto beserta Tim Assesor untuk pelaksanaan assesment calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar.

“Ini merupakan wujud transparansi dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Makassar yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Oktober 2016 mendatang,” ucap Danny di sela-sela diskusi dengan Tim Assesor di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, (20/10).

Menurut Danny, assesment ini dilakukan untuk mendapatkan calon pejabat seauai dengan kompetensi yang dibutuhkan guna mengisi beberapa jabatan pimpinan yang masih dijabat pelaksana tugas dan pengisian jabatan restrukturisasi perangkat daerah PP Nomor 18 Tahun 2016.

Assesment akan dilaksanakan oleh tim Assesor yang telah dibentuk di Jakarta untuk melakukan penjaringan calon pejabat sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimiliki. Hal ini dilakukan juga agar dapat diperoleh data atau informasi yang dapat dijadikan bukti yang menunjukkan apakah pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan memenuhi atau tidak memenuhi kompetensi minimal yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas jabatan.

Assesment pegawai negeri sipil khususnya calon pejabat struktural sangat penting. Dapat dibayangkan kalau seandainya calon pejabat bersangkutan tidak memiliki kompetensi, akan berakibat atau berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, misalnya pelayanan menjadi lambat, bekerja asal-asalan, tidak maksimal, tidak efisien dan hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan,” pungkas Danny.

Intinya menurut wali kota berlatar belakang arsitek ini, gambaran buruk birokrasi (kinerja yang rendah) disebabkan kurang atau bahkan tidak kompetennya sebagai pejabat struktural di lingkungan pemerintah.

Karenanya assesment menjadi sangat penting agar kinerja pejabat struktural dapat tercapai dua kali tambah baik demi kemajuan di Pemkot Makassar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement