REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas pembebasan lahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk mencapai target ideal 30 persen dari keseluruhan luas wilayah.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mencatat jumlah RTH di wilayah Provinsi DKI Jakarta saat ini baru mencapai 14,94 persen atau 9.896,8 hektare dari total luas wilayah. "Idealnya, suatu kota harus memiliki RTH hingga 30 persen dari total luas wilayah. Tapi, sekarang ini RTH di wilayah DKI Jakarta sudah 14,94 persen," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin di Jakarta, Sabtu (22/10).
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016, sambung dia, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pembebasan lahan. "Akan tetapi, karena ada banyak kendala, lahan yang bisa dibebaskan sampai dengan saat ini hanya 12 hektare. Kami targetkan sampai akhir tahun ini kami bisa bebaskan sekitar 10 hektare lahan lagi," ujar Djafar.
Lebih lanjut, pihaknya mencatat pada 2013, penambahan RTH di wilayah DKI Jakarta hanya seluas 9,32 hektare. Kemudian, pada 2014 seluas 13,75 hektare. Sedangkan pada 2015 seluas 50,45 hektare.
"Kami mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, yaitu mulai dari 2013, 2014 sampai 2015, penambahan RTH di wilayah ibukota mencapai 73,52 persen. Makanya, sekarang kami kebut lagi untuk pembebasan lahan," tutur Djafar.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, dari total keseluruhan 14,94 persen RTH yang ada di Jakarta, sebanyak 5,44 persen di antaranya merupakan RTH publik dan 9,5 persen merupakan RTH pribadi.
Sedangkan, RTH yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Pemakamanan DKI Jakarta adalah seluas 2.750 hektar atau hanya 4,22 persen.