Jumat 21 Oct 2016 19:20 WIB

JK Tegaskan Pemerintah Serius Cari Dokumen TPF Munir

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah tengah melakukan pencarian dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) aktivis HAM Munir yang hilang. Pencarian dilakukan oleh Sekretariat Negara dan juga Kejaksaan yang telah menyimpan berbagai dokumen pemerintah.

"Kemudian level pemerintahan, tinggal kita carilah (dokumen TPF), tinggal setneg, kejaksaan. Saya kira mereka sekarang sedang cari, karena dokumen di situ kan begitu banyak dokumen di situ, masa tidak bisa ditemukan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).

Menurutnya jika dokumen tersebut masih belum dapat ditemukan, masih terdapat arsip dari anggota tim lainnya yang juga dapat digunakan. 

"Kalau tidak ditemukan masih ada arsip anggota tim," ujarnya.

JK mengatakan, sejumlah tersangka telah menjalani masa hukuman dalam kasus pembunuhan terhadap Munir. Karena itu, ia menolak menyebut pemerintah telah mengabaikan proses hukuman terhadap otak pembunuhan Munir sebab pemerintah telah melakukan tindak lanjut.

"Malah kalau dihubungkan dengan pemeriksaan Jessica yang sama-sama racun, saya tidak tahu, tergantung nanti putusannya. Saya kira dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang masukan racun di minum oleh Mirna," katanya lagi

Kalau mengikuti pemeriksaan Jessica, bisa saja siapa tahu dia bebas. Maka kasus ini jadi tidak ada, kalau tidak ada yang llihat, siapa yang lihat, saya kira lihat saja prosesnya. Tapi sudah dihukum (pembunuh Munir), sebenarnya pemerintah sudah bertindak, bahwa kalau ada yang tidak puas ya nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak mudah untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) aktifis HAM Munir. Terlebih lagi TPF sudah dibubarkan.

Karena itu, ia berharap siapapun yang masih menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan kepada kejaksaan supaya bisa didalami, dipelajari dan diambil sikap. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menanyakan ke tempat lain terkait keberadaan dokumen tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement