REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang, Kompol Effendi bersama dua anggota polisi lainnya adalah ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapapun.
"Identifikasi dugaan bahwa pelaku berafiliasi atau simpatisan ISIS juga membuktikan bahwa radikalisme telah menyebar luas termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21)," kata Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (20/10).
Lebih lanjut Hendardi mengatakan apapun motivasinya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. "Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Saya mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi," kata Hendardi.
Menurut Hendardi, kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat setelah peristiwa terjadi, setelah itu lengah. Jika benar pelaku terafiliasi ISIS, tambah Hendardi maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis. Namun tambah Hendardi proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri.
"Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," katanya