REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan selesai tepat waktu. "Masih ada waktu 5-6 bulan, DPR itu kalau kerja 24 jam, bisa jam 5 subuh baru selesai rapat/kerjanya," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/10).
Ia menyebutkan tidak akan ada hal-hal yang lolos dari pembahasan bersama DPR dan pemerintah terhadap RUU itu. Disebutkannya, ada lima sampai enam poin yang masih krusial dan alot dibahas di DPR. Hanya saja, ia enggan memberikan penjelasan mengenai poin-poin tersebut.
"Saya tidak mau mendahului sebelum Bapak Presiden menyampaikan Amanat Presiden kepada DPR karena kemungkinan ada yang berubah, ini harus diserasikan. Tetapi antara Kemendagri, Kemenkumham, Setneg, Setkab, KPU, bawaslu sudah rapat," imbuhnya.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi prinsipnya meminta agar UU Pemilu harus berlaku jangka panjang. Ia menyebutkan pasal atau ayat yang bagus juga tidak perlu diubah. Antisipasi pemilu bersamaan antara pilpres dan pileg juga harus dilakukan.
"Jangan setiap saat diganti, jangan sampai timbul masalah di mana ada gugatan ke MK, aspirasi masyarakat harus ditampung, kedaultaan parpol, DPR, Presiden juga harus ditampung," tegasnya.
Mendagri berharap sebelum reses, RUU itu bisa diserahkan kepada DPR sehingga persidangan berikutnya bisa dimulai dibahas.