REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengapresiasi hutan adat di kawasan Baduy yang lestari dan hijau. "Kami terus mendorong masyarakat Baduy menjaga kawasan hutan adat dengan melakukan gerakan penghijauan," kata Sekertaris Dishutbun Kabupaten Lebak Iman Rahmayadin di Lebak, Kamis (20/10).
Selama ini, masyarakat Baduy melestarikan kawasan hutan adat sangat baik. Tidak ditemukan kerusakan-kerusakan akibat penebangan pohon. Selain itu juga mereka setiap tahun melaksanakan gerakan penghijauan dengan menanam aneka tanaman keras.
Karena itulah hingga kini kawasan hutan Baduy tetap lestari dan hijau. "Saya kira kawasan hutan adat Baduy memberikan dampak kelestarian ekologi lingkungan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini masyarakat Baduy cukup peduli terhadap kecintaan alam dengan menjaga kawasan hutan adat agar tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, hutan memberikan kelangsungan hidup manusia untuk mencegah malapetaka bencana alam, seperti banjir, longsor dan kekeringan.
Karena itu, komunitas masyarakat Baduy menjaga kelestarian hutan dan lahan agar tidak menimbulkan bencana alam. "Kami yakin jika hutan adat itu lestari dan hijau tentu dapat meningkatkan kesejahteraan manusia dan ekosistem lainnya," katanya.
Pemuka adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Saija mengatakan masyarakat adat Baduy sangat konsisten menjaga gunung-gunung dan hutan yang ada di Provinsi Banten agar tetap terpelihara kelestarianya. Pelestarian hutan dan gunung untuk menghindari dari segala bencana alam seperti banjir, longsor, dan pemanasan global. "Kami terus mengawasi hutan dan lahan agar tidak terjadi penebangan liar yang dilakukan masyarakat luar kawasan Baduy," katanya.
Ia mengatakan kawasan hutan hak ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini terjaga dengan baik. Masyarakat Baduy yang berjumlah 11.600 jiwa itu tidak boleh melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan.
Sebab masyarakat Baduy sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan. Bahkan, kawasan Baduy hingga kini tidak memiliki jalan aspal. "Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Baduy dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Baduy," kata Saija.