Rabu 19 Oct 2016 20:23 WIB

Pemkot Surakarta Diharap Bijak Sikapi Ojek Daring

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Pengemudi ojek online melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengemudi ojek online melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang jitu untuk menyikapi keberadaan jasa ojek daring (online) yang kini mulai marak di Surakarta. Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan ojek daring mulai digandrungi warga Surakarta.

Sementara di lain sisi kemunculannya memicu reaksi penolakan dari jasa ojek pangkalan. “Ojek online tidak bisa dihapuskan begitu saja, apalagi dibutuhkan masyarakat. Masyarakat menganggap menggunakan ojek online itu lebih mudah,” tutur Sugeng  pada Rabu (19/10) siang.

Ia mengatakan Pemkot Surakarta diharapkan tidak tebang pilih, jika nantinya akan mengeluarkan peraturan terkait jasa ojek. Setiap aspirasi baik dari jasa ojek daring dan ojek pangkalan diharapkan dapat ditampung sebagai bahan dalam mengeluarkan aturan.

"Aturannya harus bisa mengakomodasi semuanya, jangan tebang pilih agar tidak terjadi pertikaian ke depannya,” tuturnya.

Kendati demikian Sugeng memberi masukan agar Pemkot dapat membatasi ruang gerak jasa ojek daring. Namun hal tersebut kata dia perlu diimbangi dengan moda transportasi umum lainnya yang mudah dan terjangkau oleh warga Surakarta.

Kata dia Pemkot dapat mempercepat target membuka koridor Bus Batik Trans Solo. Selain itu dengan memperbanyak moda transportasi umum yang mempunyai akses hingga ke perkampungan.

Pemkot Surakarta tengah berencana membuat aturan terkait operasional jasa ojek online. Ini setelah warga merasa resah lantaran kerap terjadi keributan antara jasa ojek online dengan ojek pangkalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement