REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang meminta kepada seluruh masyarakat agar tak segan melaporkan pelaku pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah. Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah memerintahkan pembentukan tim satgas pungli di Kabupaten Malang, Selasa (18/10).
Ia menerangkan pelayanan publik seperti mengurus perizinan di Kabupaten Malang yang masih dikerjakan secara manual membuka potensi praktik pungli. "Kabupaten belum menerapkan pelayanan online, nanti pelan-pelan akan didorong dengan sistem online," ujarnya di Malang, Rabu (19/10)
Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, salah satu cara menekan praktik pungli adalah dengan pelayanan satu pintu. Cara ini, kata dia, sudah diterapkan di Pemprov Jatim. Pekan ini, Pemprov Jawa Timur membentuk satuan tugas (satgas) pungli yang dipimpin oleh Saifullah Yusuf.
Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, mengatakan satgas akan menertibkan praktik pungli di seluruh instansi pemerintahan di seluruh Jawa Timur. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Jokowi. "Satgas pungli akan menyasar instansi pelayanan publik," ujarnya saat ditemui pada Rabu (19/10) di Malang. Ke depan, satgas akan memberdayakan masyarakat agar aktif berpartisipasi memantau dan melaporkan praktik pungli.