REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim sistem pengawasan di seluruh instansi pemerintah termasuk di daerah-daerah, sudah maksimal. Pernyataan ini disebutkan saat menanggapi wali kota Madiun yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK dan pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan salah dari sistem pengawasan, tapi kembali ke mentalitas oknum-oknumnya, baik itu pejabat daerah, pusat, atau oknum DPRD," ujar dia, Selasa (18/10).
Selama ini, pihaknya melibatkan sejumlah instansi untuk mengawasi daerah-daerah yang rawan korupsi. "Hasil komunikasi kami setengah tahun dengan KPK, BPKP akhirnya memutuskan daerah mana saja yang akan terus dipantau karena rawan korupsi," tutur dia.
Daerah tersebut di antaranya, Aceh, Sumatra Utara, Riau, Banten dan Papua. Tjahjo berharap ada perwakilan petugas dari KPK yang ditempatkan di daerah itu agar pemantauan bisa diterus dilakukan. Menurut dia, koordinasi antara KPK engan instansi penegakan hukum seperti kepolisian dan kejaksaan pun sudah baik. "Sehingga kasus yang di Kebumen itu bisa terkuak," ujar dia.
KPK, lanjut Tjahjo, telah menerapkan fungsi pencegahan. Kemendagri bersama KPK, Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi pun pernah membahas ihwal penyalahgunaan kewenangan di sektor pertambangan. Saat itu, ujar dia, KPK sampai memanggil semua instansi yang terkait.
"Gubernur juga dipanggil semua, tapi masih saja terjadi (korupsi), berarti kembali ke oknumnya, sistem sudah bagus," tutur dia.