Selasa 18 Oct 2016 13:06 WIB

Djan Faridz Bantah Memecah Belah Umat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi pada dukungan deklarasi Pilkada DKI Jakarta di Gedung DPP PPP Djan Faridz di Jakarta, Senin (17/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi pada dukungan deklarasi Pilkada DKI Jakarta di Gedung DPP PPP Djan Faridz di Jakarta, Senin (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Munas Jakarta, Djan Faridz menyatakan, tak mau mempermasalahkan orang-orang yang menuduhnya telah memecah belah umat lantaran telah mendeklarasikan dukungan bagi pasangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta 2017. Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak bertujuan memecah belah umat.

"Silahkan beliau menilai, yang penting saya sudah punya kontrak politik untuk kepentingan umat. Saya tidak ada maksud memecah belah umat," kata Djan Faridz saat dihubungi Republika, Selasa (18/10).

Mantan Menteri Perumahan Rakyat Indonesia itu meminta orang-orang yang menuduhnya memecah belah umat untuk membuktikannya. "Caranya gimana memecah belah umat? Kalau dia betul-betul umat Islam, terus menyatakan bahwa kontrak politik saya dengan Ahok membuat umat Islam bercerai berai, suruh dia jabarkan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar," ucap Djan.

Djan melanjutkan, apa yang telah dilakukannya justru untuk kebaikan umat, terutama umat Islam yang ada di Jakarta. Sebab, isi kontrak politik yang telah disetujui Ahok, menurutnya sangat berpihak pada umat. "Kalau beliau (Ahok) menang, melaksanakan kontrak politik dengan PPP, Insya Allah umat Islam di Jakarta merasakan kebahagiaan," terang Djan.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz berpendapat, apa yang dilakukan Djan Faridz dalam memberikan dukungannya bagi pasangan Ahok-Djarot tidak lebih hanya upaya untuk memecah-belah umat. Sebab, PPP hanya memberikan dukungan bagi pasangan Agus-Sylvi di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement