Senin 17 Oct 2016 18:56 WIB

Pemerintah Prioritaskan Pencetakan KTP-el di 101 Daerah Pilkada

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017 akan diprioritaskan dalam pencetakan KTP elektronik. Warga di daerah tersebut harus sudah memiliki KTP elektronik sehingga bisa memperoleh hak pilihnya dalam Pilkada.

Tjahjo juga menyatakan aparat Dinas Dukcapil mulai dari pusat hingga kecamatan harus mampu bersinergi dan melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan yang cepat. Selain itu, ketersediaan blangko pun harus dipastikan.

"Aparat Dukcapil juga harus menyiapkan surat bukti warga yang telah hadir untuk merekam data," kata dia, Senin (17/10).

Meski begitu, warga juga mesti proaktif melakukan perekaman data dengan menyediakan waktu luang di tengah kesibukannya. Untuk masyarakat yang tinggal di daerah pelosok harus didatangi petugas agar data warga tersebut bisa terekam.

Dengan begitu, hak warga memperoleh hak pilih pun tidak hilang hanya karena tidak bersikap proaktif dalam perekaman data. "Saya meminta jajaran Dukcapil agar semaksimal mungkin membuat warga yang berada di 101 kabupaten/kota ini mau datang untuk merekam datanya," ujar dia.

Tjahjo juga meminta kepada Ditjen Dukcapil pencetakan sisa blangko untuk KTP elektronik harus termonitor tepat waktu. Target cetak KTP elektronik sampai November 2016 ini sendiri sebanyak 89 juta lembar KTP elektronik.

Pertengahan tahun depan, Tjahjo berharap sisa sembilan juta warga yang belum terekam sudah bisa merekam datanya secara maksimal. Kuncinya adalah partisipasi masyarakat sendiri yang wajib hadir merekam datanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement