Ahad 16 Oct 2016 22:31 WIB

Jokowi: Urusan (Pungli) Sepuluh Ribu Pun akan Saya Urus

Rep: Ratna Puspita/ Red: Dwi Murdaningsih
Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menguatkan komitmennya memberantas pungutan liar pada pelayanan masyarakat. Jokowi mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi menyatakan dia akan mengawasi semua pelayanan masyarakat untuk memastikan bebas pungutan liar (pungli). Tidak hanya pengurusan sertifikat, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk, dia akan mengawasi semua proses perizinan.

"Bukan hanya 500 ribu atau satu juta, urusan sepuluh ribu pun akan saya urus. Kecil-kecil tapi meresahkan, kecil-kecil tapi menjengkelkan. Kita harus membangun sebuah budaya yang baik, budaya kerja yang cepat," kata Presiden saat memberikan pengarahan dalam acara penyerahan sertifikat tanah Program Strategis tahun 2016 di Lapangan Kota Barat, Kota Surakarta, Jawa Tengah, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Ahad (16/10).

Jokowi menyatakan kerugian yang ditimbulkan oleh adanya pungli memang tidak lebih besar dibandingkan kasus-kasus lainnya. Namun, Jokowi ingin memberantasnya karena pungli sekecil apapun menunjukkan budaya kerja tidak sehat.

Tidak hanya itu, menurut Presiden, pungli berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar. Apalagi, praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat.

"Sekarang yang namanya pungli hati-hati. Yang namanya urusan untuk izin-izin semuanya akan saya awasi. Saya akan awasi," kata Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement