Ahad 16 Oct 2016 19:41 WIB

Pemberian Dana Parpol Dinilai tak akan Kurangi Korupsi

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap 216 pakar di enam daerah di Indonesia. Survei mengungkap tanggapan pakar terhadap dana Partai Politik (Parpol) dari pemerintah untuk kegiatan politik.

Survei dengan pertanyaan setujukah jika partai politik disubsidi dengan dana publik, misalnya APBN untuk mengikuti pemilu? Hasilnya sebanyak 43 persen sangat tidak setuju, 43 tidak setuju, dan hanya 14 persen yang menjawab setuju.

Bahkan ketika ditanyakan saat disurvei apakah dengan dana subsidi dapat mengurangi tingkat korupsi dalam pemerintahan terpilih? Responden yang mewakili akademisi, masyarakat sipil, dan media itu sebanyak 60 persen menjawab tidak. Sementara hanya 40 persen yang menyatakan bantuan dana untuk Parpol itu mampu mengurani tingkat praktek korupsi.

Menurut aktivis Indonesia Corruptions Watch (ICW), hal itu terjadi karena ada sejumlah masalah yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Parpol. Terutama yang berkaitan dengan dana kampanye, misalnya pencatatan yang buruk, illegal financing, dan kelembagaannya buruk. Kemudian tidak adanya lembaga yang bagus untuk mengawal dana kampanye dan melakukan audit.

"Dana yang tidak jelas tidak akan dicatat oleh para kandidat pada laporan dana kampanye,” kata Donald, saat diskusi di KPU Pusat, Jakarta, Ahad (16/10).

Maka dengan demikian, Donald mendorong penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga dapat mengaudit dan memeriksa dana kampanye. Selain itu, dia menyarankan kepada Bawaslu agar bisa mendapatkan akuntan publik yang bisa dipercaya. Tak hanya itu, auditnya pun tidak hanya soal kepatuhan, melainkan audit uang benar-benar menggunakan standar audit yang baku. "Kalau begitu kan hasil audit dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Puskapol UI Sri Budi Eko Wardani menyatakan hasil survei terkait dana Parpol itu membuktikan apabila dana subsidi yang diberikan kepada Parpol tidak menghilangkan praktik korupsi. Maka ini menandakan penggunaan dana publik tersebut belum dapat dijamin akuntabilitasnya. "Ini harus ada perbaikan dana kampanye," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement