Sabtu 15 Oct 2016 13:45 WIB

Polri Janji akan 'Bersih Diri' dari Pungli

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
 Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan operasi sapu bersih pungutan liar (pungli) juga akan diterapkan di internal kepolisian. Kepolisian berjanji tak akan segan untuk menindak anggotanya yang 'nakal'.

"Penegakan hukum juga bersih-bersih diri. Jadi, (anggota) polisi jangan senang-senang, nanti kalau kena sendiri ya jangan marah. Operasi sapu bersih (pungli) akan terus digalakkan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10).

Boy mengakui, pungli memang menjadi penyakit bagi masyarakat dalam layanan publik di birokrasi saat ini. Persoalan klasik ini sangat merugikan masyarakat. Mereka yang harusnya mendapat layanan justru merugi karena harus mengeluarkan uang.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Perhubungan, kata Boy, merupakan lanjutan dari arahan Presiden Jokowi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Arahan itu diterjemahkan dengan membentuk tim operasi pemberantasan pungli dan kemudian melakukan OTT di Kemenhub.

Boy mengatakan, saat pembentukan, tim tidak fokus dengan menyasar Kemenhub. Namun, dalam penyelidikan tak lebih dari satu minggu, polisi mengendus adanya praktik jahat berupa pungli dalam kaitan dengan perijinan di kementerian ini.

"Jadi ada pertemuan-pertemua antara masyarakat dan petugas. Ada verifikasi dokumen. Dan, di situ ada yang tidak sehat," ujarnya.

Dalam OTT yang dilakukan di Kemenhub, kepolisian menangkap enam orang dan telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan petugas Kemenhub. Ketiga PNS tersebut adalah Endang Sudarmono, Meizy dan Abu Rasyid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement