REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa 80 persen perdagangan narkoba di Tanah Air melewati jalur laut. Jalur itujuga kerap dijadikan sebagai bagian dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Itu merusak dan mengancam generasi dan masa depan bangsa kita," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10).
Menteri Susi mengingatkan bahwa illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah bisnis yang sangat menguntungkan dan tidak hanya soal ikan, tetapi juga terkait dengan kejahatan transnasional seperti narkoba, minuman keras, dan perdagangan manusia. Untuk itu, ujar dia, diharapkan berbagai pihak mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik pencurian ikan yang sangat merugikan Indonesia.
Susi mengungkapkan, banyak hal yang dapat dikaji terkait hasil kerja pemerintah di sektor kelautan dan perikanan. Seperti kebijakan yang menertibkan kapal-kapal eks asing telah berjalan selama dua tahun terakhir dan membuahkan hasil yang sangat baik.
"Kalau bisa bandingkan neraca perdagangan dengan negara-negara tetangga kita. Sekarang Indonesia jadi nomor satu neraca perdagangannya, ini karena kita melakukan reformasi," ujar Susi.