REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Rano Karno mengaku sudah menyampaikan pengajuan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini berkaitan dengan persiapan kampanye Pilgub Banten yang diikutinya.
"Kita kirim surat permohonan cuti sudah lama, mungkin dua minggu lalu. Jawabannya belum ada. Tapi artinya kan itu otomatis, itu kan undang-undang," kata Rano Karno usai mengikuti doa bersama dalam rangkaian HUT Banten di Mesjid Al-Bantani di Serang, Kamis (13/10).
Ia mengatakan, hari terakhir ia bekerja sebagai Gubernur Banten karena memasuki masa cuti tersebut pada 28 Oktober 2016. Selain itu, masa jabatannya sebagai Gubernur Banten periode 2012-2017 akan berakhir 11 Januari 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Banten agar berjalan aman dan tertib. Jangan sampai karena perbadaan pandangan dan beda pilihan, menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa menganggu jalannya pesta demokrasi di Banten.