Kamis 13 Oct 2016 10:43 WIB

Kabareskrim: Polisi Jangan Memeras

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan perihal pungutan liar (pungli), institusi Kepolisian terus mendapatkan sindiran. Oleh karena itu, Ari memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan pemerasan dengan dalil apapun.

"Kita ini menjadi sorotan publik, apalagi dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, semua mengarah kepada polisi yang selalu pungli tapi nangkep orang," ujar Ari Dono di Gedung Bareskrim Baru, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Ari sadar saat ini kata dia institusi Kepolisian masih belum mendapatkan benar kepercayaan dari masyarakat. Sehingga jangan sampai kata dia dengan pelanggaran yang dilakukan anggota justru membuat institusi kepolisian semakin buruk.

"Apapun yang sudah kita kerjakan akan menjadi jelek, apalagi kita betul-betul jelek. Jadi saya selaku Kabareskrim, saya perintahkan kepada rekan-rekan sekalian, jangan menekan, jangan memeras untuk kepentingan apapun apalagi untuk alasan kepentingan dinas, tidak ada," ujar Ari.

Ditambah lagi, Ari mengingatkan akan diterbitkan peraturan Presiden (Perpres) untuk menindaklanjuti program 100 hari Kapolri yang akan habis. Tujuannya Perpres tersebut untuk meneruskan program bersih-bersih internal Polri termasuk di dalamnya praktek pungli.

"Jadi saya bilang hati-hati, Jangan melakukan itu karena sebentar lagi akan diterbitkan Perpres, nanti Polri yang akan memimpin untuk melaksanakan operasi Polri," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement