Kamis 13 Oct 2016 09:32 WIB

Dokumen TPF Munir Hilang, Ini Kata Kabareskrim

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah aktivis Sahabat Munir bernyanyi meneriakkan hak asasi manusia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah aktivis Sahabat Munir bernyanyi meneriakkan hak asasi manusia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana negara telah bersuara bahwa Mensesneg tidak memiliki dokumen temuan tim pencari fakta (PTF) dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Istana kemudian memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk mencari tahu keberadaan temuan TPF tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengaku tidak mengetahui perihal informasi hilangnya dokumen temuan TPF Munir. Namun Tito memerintahkan agar Badan Resesrse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut andil dalam pencarian.

Mendengar instruksi tersebut, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan akan berdiskusi dulu dengan Kapolri. Pasalnya dia membutuhkan informasi yang lebih rinci perihal instruksi tersebut.

"(Perintah) mencari dokumen TPF Munir itu bagaimana saya baru baca, saya sudah sampaikan kepadanya untuk menanyakan dulu, hilangnya bagaimana, di mana, kan belum ada laporannya, jadi saya masih mau tanya," ujar Ari Dono di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sidang kasus pelanggaran HAM tersebut telah diselesaikan dengan tertangkapnya pelaku pembunuhan. "Kasus Munir sudah kita sidangkan. Pelakunya, Polycarpus Budihari sudah diputus perkaranya, sementara yang satunya lagi sudah diputus bebas oleh pengadilan. Mau apa lagi?" ujar Prasetyo beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan.

Sedangkan Kementerian Sekretaris Negara, melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman setneg.go.id, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki ataupun mengetahui keberadaan laporan akhir tim pencari fakta kasus Munir. Sehingga tidak mungkin bagi Kemensetneg mengumumkan laporan TPF yang tidak dikuasainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement