Selasa 11 Oct 2016 17:44 WIB

Polda Metro Jaya: Kapolri dan Presiden akan Jelaskan OTT di Kemenhub

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Kantor Kementerian Perhubungan.
Foto: citizendaily.net
Kantor Kementerian Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya hari ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

"Iya kita melakukan OTT," ujar Awi saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).

Namun, Awi enggan menyampaikan lebih lanjut mengenai kasus baru tersebut. Awi juga enggan menyebut berapa jumlah pelaku yang ditangkap tersebut. Menurut dia, kasus ini nantinya akan dibuka langsung oleh Kapolri dan presiden. "Nanti biar pak Kapolri dan presiden yang menyampaikan ya," ucapnya.

"Nanti saja masih dalam penanganan, nanti saja," katanya.

Setelah kasus kasus Tangkap Tangan Dugaan Pungli perizinan di Kemenhub ini berhembus, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung memberikan pernyataan sikapnya.

Budi mengatakan, sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan dirinya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli.

"Satu bulan menjabat sebagai Menhub, kemudian saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan," ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/10).

Ia melanjutkan, karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian langsung berkoordinasi aktif. "Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan," ucap dia.

Budi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini. Ia berharap operasi tangkap tangan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement