Selasa 11 Oct 2016 15:56 WIB

Polisi tak Temukan Bungker di Padepokan Dimas Kanjeng

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Foto: youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan tidak ditemukan bungker yang disebut-sebut menjadi tempat penyimpanan uang miliaran rupiah milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Oleh karena itu hingga saat ini polisi masih terus mencari keberadaan bunker tersebut.

"Penyidik sedang menelusuri uang yang dikuasai oleh Taat Pribadi dikemanakan. Ada yang bilang dalam bunker, ada yang bilang di gudang. Tapi polisi sudah lakukan upaya pencarian itu, jadi diduga tidak disimpan di dalam lokasi itu," ujar Boy di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).

Sementara ini menurut Boy penyidik Bareskrim bersama penyidik Polda Jawa Tengah masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan bunker tersebut. Dugaan sementara kata dia uang tersebut dititipkan pada orang lain atau pada suatu rekening tertentu.

Sedangkan uang yang ditemukan di padepokan, kata dia, tidak berjumlah besar, hanya sekitar Rp 4 juta. Oleh karena itu penyidik saat ini masih tengah menelusuri kemana uang-uang lainnya. Yang jelas, kata Boy, diduga uang tersebut ada yang asli dan ada yang palsu. Uang yang palsu ini yang nantinya akan diserahkan kepada para pengikutnya.

"Informasinya yang empat jutaan asli, yang palsu informasinya dititipkan ke beberapa yang jadi anggota padepokan. Di makassar misalnya, itu sedang dijemput, siapa korbannya sedang disatukan oleh Bareskrim," jelas Boy.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan Taat Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad (9/10) lalu. Taat menjadi tersangka dalam kasus penipuan yang dilaporkan kepada Bareskrim pada 22 Februari 2016 lalu.

Adapun saksi sendiri, Andrianto menyebutkan sebanyak enam orang menjadi saksi. Salah satu saksi adalah istri dari almarhum Abdul Ghani yang dibunuh oleh Taat Pribadi usai melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Bareskrim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement