Selasa 11 Oct 2016 08:55 WIB

Panglima: Anggota TNI Pemukul Petugas Bandara Sedang Diproses Hukum

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Jendral Gatot Nurmantyo
Jendral Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, kasus pemukulan petugas Aviation Security yang diduga dilakukan oleh anggotanya di Bandara Soekarno Hatta telah ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom). Selanjutnya, kata Gatot, oknum TNI tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Gatot, setiap anggota TNI, tak peduli jabatannya setinggi apa, ketika melakukan kesalahan harus dihukum. "Bagi anggota TNI yang bersalah harus tetap diproses secara hukum, mulai dari pangkat Prada sampai dengan Jenderal harus selalu patuh pada hukum, sama halnya dengan masyarakat umum," kata Gatot dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/10).

Namun begitu, Gatot belum menyebutkan sanksi apa yang bakal diberikan pada oknum TNI tersebut. Gatot mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan sanksi dan memberikan kewenangan sepenuhnya pada hakim. "Seorang pemimpin tidak bisa memberikan sanksi tanpa proses hukum, jadi nanti hakimlah yang memutuskan," ucap Gatot.

Sebelumnya diberitakan seorang oknum TNI melakukan pemukulan terhadap petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta bernama Agus Salim. Agus mendapat pukulan dari salah seorang ajudan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga, Anggota TNI Pemukul Bocah Diserahkan ke Provos Marinir.

Insiden tersebut terjadi ketika Agus meminta Andika melepaskan melepaskan ikat pinggang dan jam tangan, namun yang bersangkutan menolaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement