Senin 10 Oct 2016 18:21 WIB

PPP: Sudah Saatnya Mendagri Turun Tangan Bina Ahok

Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) Syamsu Hilal Chaniago menunjukkan bukti gambar untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama saat datang di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) Syamsu Hilal Chaniago menunjukkan bukti gambar untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama saat datang di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menilai sudah saatnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pembinaan etika terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah 51 telah menimbulkan polemik yang tidak produktif di tengah publik. Produktivitas serta efektivitas tugas pokok dan fungsi Gubernur DKI Jakarta menjadi terganggu dan menjadi tidak fokus," katanya dalam pernyataannya yang disampaikan di Senayan, Jakarta, Senin (10/10).

Oleh karena itu, anggota Komisi X DPR RI ini meminta pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Ahok, dan melakukan pembinaan kepada pejabat pemprov itu terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat Pasal 7 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemerintah pusat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah," tambahnya kemudian.

Reni menganggap pernyataan Ahok telah memasuki ranah yuridis dan etis, sehingga pemerintah pusat harus memastikan proses yuridis terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.

Terkait di ranah etis, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada Gubernur DKI Jakartaa, yang juga berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan di publik.

"Seharusnya Gubernur DKI Jakarta fokus bekerja tanpa membuat gaduh suasana di tengah publik. Gaduh di Jakarta akan berimbas pada situasi nasional. Ingat, Jakarta merupakan ibu kota negara," ujar Reni.

"Kami berharap tahapan Pilkada serentak mendatang tidak mengganggu jalannya pemerintahan di setiap daerah. Pelayananan publik jangan sampai terhenti hanya karena kandidat petahana maju dalam pilkada berikutnya," katanya kemudian.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sempat menyinggung soal Surat Al Maidah Ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu dinilai sejumlah pihak tidak pantas karena mengandung unsur SARA.

Terkait dengan itu, Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam di Balai Kota DKI Jakarta, Senin. "Yang pasti, saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf," katanya.

Ahok menegaskan dia tidak bermaksud menyinggung perasaan umat Islam apalagi sampai menistakan agama. "Saya bukan anti-Islam. Saya sejak kecil, bisa dilihat, bukan untuk riya, sekolah Islam kami bantu izin, sudah berapa kita bantu izin. Untuk madrasah, juga bantuan masjid. Bisa dilihat tindak-tanduk saya, apakah musuhin Islam atau melecehkan Alquran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement