Senin 10 Oct 2016 17:02 WIB

Ridwan Kamil Minta Hati-Hati Terhadap Ajaran Dimas Kanjeng

Rep: ‪Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Ridwan Kamil
Foto: Antara
Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang warga Bandung bernama Imansyah (58 tahun) diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Warga Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung ini menjadi perbincangan warga setelah terlihat di media televisi menjadi bagian dari Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Probolinggo Jawa Timur.‬

‪Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta warganya untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik ajaran semacam ini. Karena, Ridwan Kamil menilai praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng adalah praktik ponzi scheme.

"Hati-hati namanya ponzi scheme," ujar Emil kepada  kepada wartawan saat ditemui di Kampus Unpad, Senin (10/10)‬

Menurut Emil, ponzi scheme adalah menjanjikan sesuatu melebihi logika. Biasanya, 10 persen yang pertama selalu dapat untung. Nanti 90 persen sisanya akan dirugikan. "Ini yang menjadi korban sebenarnya," katanya.

‪Emil mengatakan, praktik ini lazim dilakukan dalam dunia ekonomi. Tujuannya untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara menipu korbannya. Adapun untuk modus penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas, hanya untuk menarik korbannya.‬

‪"Ini dalam dunia ekonomi sudah biasa. Kanjeng Dimas ini adalah ponzi scheme. Jadi ada yang beruntung, tapi 10 persen pertama mendapat keuntungan," katanya. 

Praktik ini, kata dia, biasanya dari mulut ke mulut meyakinkan orang dan ada contohnya. "Tapi sebenarnya itu hanya gimmick supaya target korban 90 persen sisanya menjadi korban," katanya.‬

‪Emil berharap kejadian serupa menjadi pelajaran berharga bagi masyatakat. Sehingga, masyarakat lebih berhati-hati untuk mengikuti praktik-praktik seperti yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng.

‪"Korban pasti ada aja ya, mau di Bandung, mau di mana mana. Ya mudah mudahan (yang menjadi korban) tidak dirugikan moril dan meterilnya terlalu banyak," katanya.‬

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement