REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Singapura tidak mencampuri urusan kedaulatan hukum Indonesia. Ungkapan tersebut menyusul keinginan Singapura untuk menangkap sejumlah perusahaan pembakar hutan Indonesia yang menimbulkan bencana asap hingga ke negara jiran tersebut.
"Singapura tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi hukum yang mengusik kedaulatan negara lain," kata politikus Partai Golkar saat dihubungi, Ahad (9/10).
Menurut Firman, ketika kebakaran hutan itu terjadi di Indonesia, maka hukum Indonesia yang berlaku untuk para pelakunya dan dari negara lain. Sehingga, Singapura tak bisa bebas begitu saja bertindak bahkan sampai memenjarakan pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia.
"Saya mencontohkan begini, ketika menabrak mobil di Singapura, ya kita tentu proses hukumnya di sana di Singapura sana, bukan di Indonesia. Karena dalam kasus ini kita tidak mempunyai kewenangan," ujar Firman.
Baca juga, Asap Kebakaran Hutan Indonesia Sampai Singapura.
Seperti diberitakan, Singapura lewat Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura meminta untuk menangkap sejumlah perusahaan pembakar hutan Indonesia. Singapura juga telah membuat UU untuk menjerat pelaku, para perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditengarai telah melakukan pembakaran hutan yang merugikan negara mereka.