Senin 10 Oct 2016 04:47 WIB

Ketua DPR: Jika Terbukti Ahok Harus Minta Maaf

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Ade Komarudin
Foto: Republika/ Wihdan
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, jika terbukti pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 melecehkan dan menistakan agama, maka Gubernur DKI Jakarta itu harus segera minta maaf. Sebab, jika itu tidak dilakukan, pria yang akrab disapa Akom itu khawatir akan membahayakan persatuan nasional.

"Kalau itu benar (Ahok menistakan Agama Islam) sebaiknya cepat minta maaf, supaya tidak rusak persatuan nasional," kata Akom di Jakarta, Ahad (9/10).

Politikus Partai Golkar itu tak ingin, pernyataan Ahok yang dianggap menistakan Agama Islam tersebut nantinya malah menyulut perpecahan di negeri ini. Apalagi, menurutnya pluralisme di Indonesia saat ini sudah sangat baik.

"Kita mencintai bangsa ini, jangan kemudian kita sulut perpecahan nasional, padahal bangsa ini sudah bagus pluralisme," terang Akom.

Baca juga, Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos.

Jika perpecahan terjadi pada masyarakat Indonesia, maka kekompakan tidak akan terjalin lagi. Situasi ini, menurut Akom tidak hanya akan merusak pluralisme, tapi juga bisa memperburuk keadaan ekonomi di Indonesia.

"Kasihan negeri ini keadaan ekonomi dunia melambat dan berdampak pada kita. Bila kita tidak kompak, bahaya," ujar Akom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement