REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar bangunan rumah di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kepala Humas PT KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno mengatakan pembongkaran rumah itu berjalan tertib. Penertiban rumah warga seluas dua hektare tersebut sudah dilakukan sosialisasi untuk perluasan pembangunan Stasiun Kereta Api Rangkasbitung.
Sebab, tanah yang dibangun sebanyak 165 unit rumah itu milik PT KAI. Karena itu, PT KAI melakukan eksekusi pembongkaran dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP guna menghindari gejolak warga. Namun, beruntung pelaksanaan pembongkaran rumah warga tersebut berjalan lancar dan tertib.
"Kami mengerahkan petugas keamanan sebanyak 100 orang," katanya, Ahad (9/10).
Menurut dia, PT KAI sebelum melaksanakan pembongkaran rumah warga itu tetap mengedepankan musyawarah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkereta-apian. Disamping itu juga dilakukan tahapan sosialisasi untuk pengosongan rumah warga tersebut, termasuk mendapat kompensasi untuk permanen Rp 250 ribu dan non permanen Rp 200 ribu per meter.
"Pemberian uang kompensasi itu berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT KAI," katanya.
Menurut dia, pembongkaran permukiman warga tersebut guna memperluas pembangunan Stasiun KA sehubungan akan dioperasikan Commuter Line. Saat ini, pembangunan double treck atau jalur ganda sudah direalisasikan antara Stasiun Maja hingga Rangkasbitung sepanjang 37 Km.
"Kami menargetkan tahun 2017 Stasiun Rangkasbitung sudah mengoperasikan pelayanan angkutan Commuter Line," ujarnya.
Sejumlah warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat yang bangunan rumahnya dibongkar PT KAI sangat mendukung untuk perluasan stasiun. Mereka menganggap pengoperasian kereta listrik akan berdampak kemajuan Kabupaten Lebak.