Sabtu 08 Oct 2016 15:12 WIB

Diadukan Pendukung Ahok, Buni Yani Terima Banyak Dukungan

Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Advokat Muda pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat (Kotak Adja) akan melaporkan akun Facebook Buni Yani ke Polda Metro Jaya. Pemilik akun tersebut diduga sebagai pihak pertama penyebar potongan video pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51.

Lewat akun Facebook-nya, Buni Yani mengatakan ada sekitar 20-an firman hukum, individu dan organisasi yang bersedia menjadi pengacaranya.  "Sampai jam 01.00 pagi ini masih ada yang menelepon menyatakan kesediaan untuk mendampingi secara hukum," ujarnya, Sabtu.

Mereka semua memberikan layanan cuma-cuma karena ingin merawat kebebasan berbicara dan atau memberikan hukuman kepada penista agama.  Ada yang mendukung dan memberikan bantuan hukum dari Florida, Australia, Medan, dan bagian lain di Tanah Air.

Baca juga, Advokat Ahok-Djarot Laporkan Penyebar Video Ahok.

"Atas doa dan dukungan kawan-kawan semua, proses hukum ini akan kita tempuh bersama. Siang ini saya akan bertemu organisasi hukum yang akan mendampingi. Bagi kawan-kawan pengacara yang sudah bersedia, suatu ketika akan saya hubungi," ujarnya.

Buni Yani pun membantah isu yang menyebut ia sudah ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement