REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang cenderung melecehkan Alquran, khususnya berkaitan dengan surah Al Maidah ayat 51. Pernyataan tersebut sangat menyakitkan hati umat Islam, karena Ahok sudah mengomentari keyakinan dari sebuah ajaran agama lain. Apalagi komentarnya terhadap ajaran agama tersebut salah.
Komentar Ahok dikhawatirkan akan memancing kemarahan umat Islam karena dianggap sudah melecehkan ajaran agama. "Hal tersebut dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan nasional," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Jumat (7/10).
Menurut Zainut, tidak pantas bagi pejabat publik berbicara seperti itu. Apalagi Ahok penganut agama lain yang tidak meyakini ajaran agama Islam. "Saya mengharapkan Pak Ahok segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana," ujarnya.
Nama Ahok kini sedang ramai diperbincangkan menyusul pernyataan kontroversialnya tentang Surah Al Maidah ayat 51. Semuanya berawal dari beredarnya sebuah video di Youtube yang direkam pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu.
Video tersebut dipublikasikan pada 27 September 2016 lalu. Dalam video itu, Ahok mengatakan bahwa masyarakat yang datang dalam acara tersebut dibohongi oleh Surah Al Maidah 51.