Kamis 06 Oct 2016 21:04 WIB

Hijrah Pengelolaan Zakat

Pembayaran zakat di Baznas
Foto:
Bayar zakat via online

Hijrah pengelolaan zakat juga perlu dilakukan dari pengelolaan zakat yang manual menuju pengelolaan zakat modern. Hal ini mutlak dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi, gaya hidup masyarakat, dan tantangan umat masa kini. Jika dulu zakat dikumpulkan hanya dengan menggunakan kotak yang disimpan di surau atau mushala, maka kini zakat sudah bisa ditunaikan dengan sentuhan jari pada ponsel pintar kita. 

Kerjasama antara amil zakat dengan perbankan, retail store, provider jaringan telekomunikasi dan institusi lainnya memungkinkan setiap muzaki membayar zakat dengan mudah dan cepat. Lebih daripada itu dengan kemajuan teknologi ini muzaki juga dapat melihat rekam transaksi zakatnya secara online melalui aplikasi yang dapat diunduh gratis melalui ponsel berbasis android seperti aplikasi Muzaki Corner yang dikembangkan oleh BAZNAS. 

Tak sekadar pada aspek pengumpulan zakat, penyaluran zakat juga hendaknya dikembangkan dengan inovasi teknologi. Hal ini seperti proses penyaluran Paket Ramadhan untuk muzaki melalui Gojek yang dilakukan BAZNAS pada Ramadhan yang lalu. 

Dengan cara ini, muzaki dapat mengusulkan siapa mustahik yang ingin dibantu dan mustahik dimuliakan dengan tidak perlu mengantri dan berdesakan. Hal ini juga menghindari risiko jatuhnya korban apalagi jika mustahik yang ingin kita bantu sudah lanjut usia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement