REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melacak jejak pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjalankan misi di daerah tersebut.
Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumaseh mengatakan ajaran padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi harus dibersihkan karena membawa ajaran sesat yang meresahkan masyarakat luas. "Kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum atau pemerintah jika mengetahui adanya praktik padepokan Dimas Kanjeng," kata Dolvi di Kendari, Kamis (6/10).
Kepolisian sempat menerima informasi adanya oknum atau orang-orang yang menjadi pengikut padepokan yang menggandakan uang namun setelah ditelusuri tidak ditemukan. Selain aktivitas padepokan Dimas Kanjeng membawa ajaran sesat juga diduga kuat melakukan penipuan yang menyeret banyak orang.
Ketua Komisi I DPRD Sulra Taufan Besi mengatakan aparat penegak hukum diharapkan proaktif mengusut jejak pengikut padepokan Dimas Kanjteng. "Pasti ada orang dari Sultra yang ikut-ikutan tetapi yang bersangkutan malu atau kerugiannya terhitung sedikit sehingga tidak keberatan," kata Taufan.
Pihak kepolisian dan Bank Indonesia juga diharapkan menelusuri kemungkinan peredaran uang palsu yang mungkin saja bersumber dari aktivitas padepokan Dimas Kanjeng. "Siapa pun kalau cukup bukti melakukan penipuan atau menyeret orang lain mengikuti ajaran yang bertentangan dengan agama harus diproses hukum," katanya.