Kamis 06 Oct 2016 13:47 WIB

Wali Kota Larang Anak Sekolah Bawa Motor

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa SMA. Ilustrasi
Foto: Republika
Siswa SMA. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --  Maraknya anak sekolah (SMP dan SMA) membawa motor saat ke sekolah membuat padatnya jalan di wilayah kota Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN piun berinisiatif melarang anak sekolah membawa motor ke sekolah, untuk menghindari dampak negatif karena belum wajib memohon surat izin mengemudi (SIM). “Karena (anak sekolah) belum ada SIM jadi dilarang bawa motor ke sekolah,” kata Wali Kota Herman HN, Kamis (6/10).

Menurut dia, saat ini anak sekolah terutama SMP dan SMA sudah banyak yang membawa kendaraan roda dua ke sekolah tanpa melengkapi dengan surat-surat. Ia mengatakan anak sekolah yang tidak ada kelengkapan surat-surat berlalu lintas dapat membahayakan diri dan orang lain di jalan umum.

Untuk itu, ia berharap pihak sekolah mengawasi anak didiknya yang membawa kendaraan motor dan mobil ke sekolah. Untuk meminimalisir kondisi kecelakaan lalu lintas, kepada orang tua siswa, Herman berharap bisa melarang anaknya yang membawa motor dan mobil tanpa kelengkapan surat ke sekolah. Ia mengatakan anak sekolah rata-rata masih di bawah umum, jadi belum bisa mengajukan permohonan memiliki SIM.

Maraknya anak sekolah membawa kendaraan baik motor dan mobil ke sekolah, menambah volume kendaraan di jalan raya. Tidak adanya surat-surat berlalu lintas, akan membahayakan pengendara maupun jiwa orang lain.

Herman mengajak sekolah untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencegahan terhadap tingginya minat anak sekolah membawa kendaraan. Pihak sekolah dan polisi dapat menindak dan  menilang anak sekolah yang membawa kendaraan tanpa surat-surat lengkap.

Dinda, siswa SMA negeri di Bandar Lampung, mengaku kesulitan bila tidak mengendarai motor ke sekolah dan tempat kursus. Menurut dia, menggunakan motor pribadi dapat menghemat ongkos dan mempercepat waktu tiba di tujuan bila dibandingkan naik angkutan kota.

Siswa kelas 12 tersebut, mengaku belum memiliki SIM karena usianya masih belum 17 tahun. “Kalau bawa motor lebih cepat dan hemat ongkos,” katanya. Namun dia juga sadar dampak di jalan bila belum memiliki surat-surat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement