Rabu 05 Oct 2016 06:13 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggota polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menembak mati seorang pemulung yang diduga juga berprofesi sebagai bandar narkoba.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro, Selasa menegaskan, pria diduga bandar narkoba tersebut terpaksa ditembak karena melawan polisi saat dilakukan penangkapan.

"Kami terpaksa melumpuhkan karena pelaku mencoba merebut senjata petugas. Bahkan, pelaku sempat menggigit dan memukul polisi bahkan dia juga sempat menyayat anggota kami menggunakan badik. Beruntung hanya bajunya saja yang robek," kata Setyobudi.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditembak mati tersebut yakni, Abdul Salam alias Tatang alias Bagio warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Sungai Palong, RT 33, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin malam (3/10) sekitar pukul 20. 00 Wita di Jalan Slamet Riyadi, Gang 4, RT 33, Sungai Kunjang.

"Awalnya, kami menerima informasi kemudian personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Saat akan ditangkap di rumahnya itulah, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan. Tetapi, ia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam bahkan sempat mencoba merebut senjata petugas sehingga sempat terjadi pergumulan," ujarnya.

"Karena memang kondisinya sudah mengancam jiwa petugas sehingga pelaku terpaksa ditembak. Saya memang memerintahkan seluruh anggota jika terdesak, silahkan lumpuhkan," tegas Setobudi.

Barang bukti yang disita dari tangan Abdul Salam tambah Setyobudi yakni, tujuh poket sabu-sabu. Polisi saat ini masih terus mendalami pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Abdul Salam tersebut.

"Barang bukti sabu-sabu yang kami sita sebanyak tujuh paket. Sebenarnya, masih banyak barang bukti narkoba yang ada di rumah pelaku, tetapi karena situasinya tidak memungkinkan sehingga hanya yang ada di tangannya yang disita. Saat itu, hanya empat personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang yang melakukan penggrebekan karena personel Satuan Narkoba melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba di tempat lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement