Rabu 05 Oct 2016 00:03 WIB

Korban Dimas Kanjeng Simpan Setengah Ton Emas Palsu

Emas Batangan (ilustrasi)
Foto: mycitya
Emas Batangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membuka gudang penyimpanan harta benda milik pengusaha Makassar almarhumah Hj Najmiah Muin. Polisi pun menemukan sekitar 500 kilogram atau setengah ton emas batangan palsu dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Semuanya ada lima, empat koper besar berisikan uang asing dan satu peti besi berwarna keemasan yang didalamnya juga ada emas batangan," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan, Selasa (4/10).

Ia mengatakan, semua benda-benda yang ada dalam gudang penyimpangan pengusaha itu akan dibawa ke laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

"Keluarga sudah menyatakan itu palsu semuanya, tapi kita ingin memastikannya itu lewat uji laboratoris. Kalau beberapa koper berisi uang asing juga mau diperiksa, sedangkan ikatan lain yang diduga uang ternyata hanya kertas hvs saja itu tidak perlu diuji," katanya.

Selain itu, di beberapa kepingan emas batangan itu terdapat lambang palu dan arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang semuanya itu sudah disita kepolisian. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengaku sudah membuka dan melihat hampir semua emas batangannya dan tidak semua kepingannya berlambang palu dan arit.

"Anggota semua sudah periksa dan membongkarnya. Ternyata tidak semua emas batangan palsu itu ada logo palu aritnya karena sebagian ada juga gambar Presiden pertama Soekarno dan gambar lainnya juga," jelasnya.

Berdasarkan rencana, semua barang-barang ini baik uang asing beberapa negara seperti Vietnam, Kamboja, Korea dan Iran itu akan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Semuanya akan dibawa ke Polda Jatim. Kalau saksi-saksinya kita periksa di sini saja nanti hasilnya akan kita bawa ke sana karena jumlahnya itu ada sembilan orang," sebutnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement