Senin 03 Oct 2016 10:48 WIB

MUI Masih Pelajari Ajaran Dimas Taat Pribadi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Taat Pribadi
Foto: Dok Polri
Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majlis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, MUI belum mengambil sikap terkait ajaran Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo. Saat ini masih sedang dipelajari.

"Kalau masalah ritualnya sedang dipelajari oleh MUI Jawa Timur," ujar Abbas kepada Republika, Senin (3/9).

Menurut Abbas, Selasa (4/9) kemungkinan mereka akan melaporkan ke MUI pusat. Sebab itu, Abbas menegaskan, belum bisa menyebut ajaran di Padepokan Kanjeng Dimas adalah sesat.

Seperti diberitakan, pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas mampu menggandakan uang melalui bank ghaib. Selain itu, terdapat pula ritual lainnya yang diduga sesat, seperti mengubah tata cara shalat yang disebut shalat sulaiman.

Abbas masih mempertanyakan terkait praktik penggandaan uang tersebut. Jika memang uang tersebut digandakan, kata Abbas, apakah nomor seri pada uang tersebut merupakan kelanjutan dari yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Kalau itu yang terjadi, maka berarti mas Kanjeng telah menambah jumlah uang yang beredar. Itu jelas sangat membahayakan ekonomi negara, akan menyebabkan inflasi. Tindakan ini jelas makar terhadap negara," kata Abbas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement