REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) harus mempertegas kembali mengenai peraturan plastik berbayar yang sudah tidak dijalankan toko-toko retail. Sebab hal ini menjadi sebuah kemunduran jika program plastik berbayar akhirnya tidak dijalnkan kembali.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, pemerintah sudah menjalankan skema bagus dengan mengedukasi masyarakat menggunakan sistem plastik berbayar. Ini memperlihatkan bahwa penggunaan plastik sebenarnya tidak sehat dan berdampak buruk bagi lingkungan.
"Survei YLKI menunjukan konsumen sudah berubah menggunakan plastik berbayar. Tapi kenapa sekarang dibubarkan," kata Tulus, Ahad (2/10).
Tulus menuturkan, jika KLHK tidak memberikan peraturan secara jelas setelah uji coba yang terbilang berhasil mengurangi jumlah kantung plastik, maka visi KLHK menjadi tidak jelas dalam program perbaikan lingkungan hidup. KLHK seharusnya bisa menekan Aprindo untuk ikut mengedukasi konsumen selama mereka melakukan transaksi di toko retail.
Selama ini masyarakat sudah terlalu nyaman menggunakan plastik tanpa memikirkan dampak buruk atas lingkungannya. Walaupun langkah plastik berbayar ini terbilang ekstrem, tapi ini bisa memperbaiki kondis lingkungan. Masyarakat pun diajarkan untuk selalu membawa kantung lain ketika akan berbelanja ke toko retail.
"Sebenarnya uda berjalan lumayan, konsumen sudah mulai tumbuh kesadarannya bawa kantong sendiri, tdk menggunakan plastik secara serampangan. Ada tren penurunannya, mestinya dijaga sehingga berkembang ke titik positif bukannya malah ditiadakan," ujar Tulus.
Tulus meminta agar KLHK segera memperkuat peraturan ini dan mesosialisasikan kembali penggunaan kantung lain ketika berbelanja. Agar penggunaan plastik terus terdegradasi dan beralih pada penggunaan kantung multiguna.