Ahad 02 Oct 2016 14:34 WIB

Kemenag Kaji Ajaran Dimas Kanjeng

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Taat Pribadi
Foto: Dok Polri
Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Kementrian Agama tengah melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan penyimpangan ajaran agama Islam yang dipraktikkan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sekretaris Jendral Kemenag, Nur Syam mengatakan dalam waktu satu pekan ke depan pihaknya akan memberi tahu hasil pengkajian yang tengah dilakukan oleh badan Litbang Kemenag.

“Kami mempunyai litbang sendiri yang sedang meneliti dan mengkaji soal praktik-praktik keyakinan yang dilakukan Dimas Kanjeng itu. Ditunggu saja hasilnya,” tutur Nur Syam usai menghadiri penutupan 'Wahana Negara Raharja: Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia (MNSBDI)' di Alia Hotel, Surakarta pada Ahad (2/10) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya Kemenag telah menerima laporan hasil dari penelitian dan pengkajian MUI Jawa Timur tentang ajaran dan praktik-praktik yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Kata dia MUI Jatim menemukan adanya aspek sesat atau ajaran yang tidak sesuai dengan Islam.

Sementara terkait para pengikut atau santri Dimas Kanjeng yang saat ini masih berada di Padepokan, Kemenag tak ingin terburu-buru untuk memindahkan atau membubarkan. Kata Nur Syam, Kemenag akan berkoordinasi dengan Pemkab Probolinggo terkait santri yang masih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.

“Tidak gegabah juga untuk memindahkan, perlu cermat juga. Kemenag akan koordinasi dulu dengan Pemkab,” tuturnya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menjadi aktor dalam pembunuhan terhadap dua santrinya. Ia juga ditetapkan tersangka sebagai penipuan modus penggandaan uang. Para pengikut Dimas Kanjeng meyakini ia dapat melipat gandakan uang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement