Sabtu 01 Oct 2016 19:46 WIB

Wakil Gubernur Sulteng Dimakamkan di TMP Palu

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (tengah) dan wakilnya almarhum Sudarto (kanan).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (tengah) dan wakilnya almarhum Sudarto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Sudarto yang meninggal dunia pada Sabtu sore (1/10), rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura Kota Palu, Ahad siang (2/10).

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di sela-sela pelayatan di rumah duka Jalan A Yani, Sabtu petang, mengatakan sebelum pemakaman akan dilakukan upacara secara sipil dan militer.

"Upacara sipil dulu baru kemudian kami serahkan ke TNI untuk selanjutnya diupacarakan secara militer," kata.

Rencananya rangkaian upacara akan berlangsung di Kantor Gubernur pukul 10.00 WITA dipimpin langsung Gubernur. Semasa hidupnya, Sudarto pernah diamanahkan sejumlah jabatan penting, diantaranya Bupati Banggai dua periode (1996-2006).

Baca: Wakil Gubernur Sulteng Tutup Usia

Setelah itu dia kemudian terpilih menjadi anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah 2009-2014. Sebelum berakhir masa jabatannya di DPD, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur pada 4 Desember 1948 itu dilamar oleh Longki Djanggola untuk menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada 2011.

Nasib baik memihak kepada Sudarto setelah terpilih menjadi wakil gubernur periode 2011-2016. Hubungannya dengan Gubernur Longki Djanggola tetap berlangsung sehingga kembali pasangan ini mencalonkan diri pada pilkada serentak 2015 dan terpilih kembali untuk periode 2016-2021.

Sebelum menjabat Bupati Banggai dua periode, Sudarto meniti karir di militer dengan pangkat terakhir Kolonel Infranteri. Almarhum juga mendalami ilmu di bidang humaniora hingga meraih gelar magister humaniora.

Sudarto meninggal dunia Sabtu sore setelah dilarikan ke Rumah Sakit Budi Agung sekitar pukul 15.00 Wita. Saat ini almarhum disemayamkan di rumah dinas wakil gubernur Jalan Ahmad Yani Kota Palu.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement