Sabtu 01 Oct 2016 12:16 WIB

Pasangan Calon Pilgub DKI Boleh Absen di Pleno

Red: Ilham
Ketua KPUD DKI, Sumarno.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua KPUD DKI, Sumarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak wajib hadir rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan cagub dan cawagub DKI Jakarta pada Sabtu (1/10). Merek boleh mengirim perwakilan dalam pleno tersebut.

"Karena hari ini memang tidak wajib mereka hadir, walaupun memang diundang kami, mereka bisa diwakilkan timnya, yang penting berkas kekurangan yang mereka harus lengkapi sudah diterima oleh yang bersangkutan sehingga mereka bisa memperbaikinya sampai tanggal 4 Oktober," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu.

Menurut Sumarno, setiap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon dan saat pengundian nomor urut. "Saat debat juga wajib hadir kalau tidak hadir mereka akan kena sanksi. Kalau sekarang tidak hadir hukumnya sunnah," kata Sumarno.

Selain itu, pada rapat pleno hari Sabtu (1/10), KPUD juga akan menyampaikan hasil tes kesehatan kepada tim pasangan calon atau bakal calon cagub dan cawagub kalau mereka hadir. "Akan kami sampaikan hasilnya seperti apa dan nanti silahkan yang bersangkutan membuka ke publik boleh-boleh saja," ucap Sumarno.

Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta untuk bersaing pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Pasangan pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Hanura. Sedangkan pasangan kedua adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Pasangan ketiga adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement