Jumat 30 Sep 2016 13:07 WIB

48,8 Juta Penduduk Indonesia Tinggal di Hutan

Hutan Indonesia kian terdagradasi akibat penebangan liar.
Foto: iklimkarbon.com
Hutan Indonesia kian terdagradasi akibat penebangan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekitar 48,8 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di kawasan hutan, dan sekitar 10,2 juta jiwa di antaranya masuk dalam klasifikasi penduduk miskin.

Pengamat kehutanan Imam Suramenggala di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM di Yogyakarta, Jumat (30/9), mengatakan dari data tersebut diketahui sekitar enam juta jiwa penduduk memiliki mata pencaharian langsung dari hutan dan sekitar 3,4 juta jiwa di antaranya bekerja di sektor swasta kehutanan.

Namun kebijakan pembangunan bidang kehutanan yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai belum mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area hutan secara optimal. Hal itu, lanjut Imam, disebabkan masih adanya saling ketidakpercayaan antara pemerintah dengan masyarakat terkait pengelolaan area hutan.

"Kegagalan pembangunan kehutanan tersebut lebih disebabkan oleh tidak adanya kepercayaan. Masih ada anggapan masyarakat perusak hutan," ungkap dia.

Menurut dia, dengan terus meluasnya degradasi hutan, turunnya produktivitas kayu, dan tingginya tingkat kemiskinan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan serta munculnya berbagai konflik pemanfaaan sumber daya hutan, menggambarkan kegagalan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan kehutanan.

Padahal, kata dia, keberadaan sumber daya hutan sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Hal ini ditunjukkan dari budaya dan diterapkannya nilai-nilai kearifan lokal yang merupakan hasil interaksi masyarakat dengan sumber daya hutan.

Namun, seiring dengan berubahnya kondisi hutan dan terbukanya akses ekonomi terhadap hutan secara luas, menyebabkan terjadinya pergeseran tata nilai dan budaya masyarakat terhadap hutan dan ekosistemnya.

Imam menambahkan keberhasilan masyarakat dalam mengelola hutan secara mandiri di beberapa daerah menunjukkan sebenarnya masyarakat memiliki peluang dan modal sosial yang cukup besar dalam pembangunan kehutanan. "Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan merupakan hasil interaksi yang sangat lama dengan lingkungannya, yaitu melalui pendekatan pengelolaan oleh masyarakat berbasis ekosistem dan ekonomi kerakyatan," katanya.(KR-RHN)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement