Rabu 28 Sep 2016 17:39 WIB

MKD DPR Pulihkan Nama Baik Setya Novanto

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Setya Novanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan DPR memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang sempat tersangkut kasus 'Papa Minta Saham'. Menurut Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, keputusan sidang atas permohonan peninjauan proses perkara di MKD, terkait proses pelaporan Sudirman Said terhadap Setya Novanto pada Selasa (27c), memutuskan menerima peninjauan kembali perkembangan proses perkara yang diajukan Setya Novanto .

Ia menjelaskan, keputusan diambil karena alat bukti utama pada proses persidangan kemarin adalah bukti rekaman elektronik yang dinyatakan oleh MK tidak sah karena didapatkan dari orang atau lembaga yang tidak bisa mengambil rekaman. "Sehingga kita memutuskan proses persidangan itu tidak mempunyai dasar hukum untuk memutuskan etika, kemudian yang ketiga adalah keputusannya memulihkan nama baik dan harkat derajat dan martabat Setya Novanto itu yang diputuskan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (28/9).

Setya Novanto memang tidak pernah dihukum oleh MKD, karena sesaat sebelum diputuskan nasibnya dalam sidang MKD, ketua umum partai Golkar tersebut mundur sebagai Ketua DPR. Namun, Novanto meminta peninjauan kembali atas proses perkara yang terjadi.

Proses perkara yang terjadi itu, lanjut Dasco, membuat Novanto merasa namanya dicemarkan karena adanya bukti yang dipakai yang dinyatakan tidak sah. "Sehingga, dalam permohonannya itu meninjau kembali proses perkara dan dia tidak meminta untuk direhabilitasi untuk kedudukannya. Cuma minta untuk dipulihkan nama baiknya, harkat dan martabat itu," ucap dia.

Dasco menegaskan, Novanto tidak meminta agar jabatan ketua DPR dikembalikan kepadanya. Karena memang Novanto melepas jabatan karena keinginannya sendiri. "MKD tidak bisa merehabilitasi kedudukan dan juga kan dia tidak minta rehabilitasi kedudukan dan tidak minta. Kita sudah beritahu kepada pimpinan kita sudah beritahu kepada fraksi dan yang bersangkutan,'' jelas politikus Gerindra tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement