REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gedung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Kompleks Disdukcapil Kota Bekasi Jawa Barat terbakar, Selasa (27/9) pukul 08.15 WIB. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan akan mengevaluasi kinerja petugas pemadam kebakaran dan standar kantor-kantor pemerintahan untuk mengantisipasi kebakaran serupa.
Kebakaran Kantor BPPT ini menjadi catatan kedua bagi Pemkot Bekasi, setelah sebelumnya pada 2014, gedung Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani juga sempat mengalami kebakaran. Wali Kota Bekasi mengungkapkan, peristiwa ini merupakan musibah dan kejadian luar biasa yang tidak dikehendaki. Kebakaran yang melanda bangunan kantor tiga lantai itu membuat aktivitas pelayanan perizinan di Kota Bekasi lumpuh total.
(Baca Juga: Penyebab Terbakarnya Gedung BPPT Bekasi Belum Diketahui)
Rahmat memastikan persoalan pelayanan publik ini tidak akan dibiarkan terganggu berlarut-larut. Pihaknya akan segera mencarikan tempat baru untuk pelayanan perizinan.
"Ini menjadikan pembelajaran bagi kita, bukan hanya persoalan terbakar gedungnya tapi ada pelayanan kepada masyarakat yang pasti akan terganggu. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah terhadap (persoalan ini)," kata Rahmat Effendi kepada Republika di lokasi kebakaran, Selasa (27/9).
Rahmat mengatakan, kerugian fisik akibat peristiwa kebakaran ini dapat ditaksir. Namun, yang lebih besar adalah kerugian nonfisik berupa sistem pelayanan dan dokumen-dokumen perizinan masyarakat. Apabila suatu saat ada warga membutuhkan kelengkapan perizinan dan melibatkan proses hukum, Rahmat mencontohkan, dikhawatirkan akan terjadi kendala lantaran dokumennya sudah hangus terbakar.
Rahmat mengungkapkan, lokasi pelayanan perizinan kemungkinan akan dipindahkan sementara di gedung milik Dinas Sosial. Selain pemindahan lokasi, pemulihan ini juga mencakup pembangunan kembali sistem pelayanan. Wali Kota memastikan proses pelayanan perizinan dapat kembali berlangsung normal paling lambat satu pekan ke depan.
"Ya 2-3 hari lah atau paling lama satu minggu lah karena membangun software-nya itu yang tidak mudah, ini kan habis semua," kata Rahmat.
(Baca Juga: Kantor BPPT Kota Bekasi Kebakaran)