Selasa 27 Sep 2016 14:55 WIB

Pertolongan Pertama pada Pasien Gangguan Jiwa Masih Kurang

Rep: Adrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Pasien gangguan jiwa ikut lomba tujuh belasan
Foto: Antara
Pasien gangguan jiwa ikut lomba tujuh belasan

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Dokter Kejiwaan RSJD Surakarta Maria Rini Indriarti menjelaskan faktor sosial ekonomi menjadi penyebab umum seseorang mengalami gangguan jiwa. Dia juga mengatakan penangan pertolongan pertama pada pasien gangguan jiwa di daerah masih minim.  “Masih kurang pertolongan pertama pada gangguan jiwa di masyarakat. Sebab itu Pemkot Surakarta akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) untuk menyebarluarskan indormasi ini,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Dwi Martiastuti mengatakan tahun ini jumlah pederita gangguan jiwa di Surakarta tercatat sebanyak 2.095 orang.

Sebanyak 760 orang merupakan warga Surakarta yang mengalami gangguan kejiwaan berat. Sedangkan sisanya mengalami gangguan kejiwaan ringan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan penderita gangguan jiwa didominasi oleh perempuan. Sebab itu ia menilai penyebarluasan informasi mengenai pertolongan pertama pada penderita gangguan mental perlu dilakukan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober, pihaknya akan menyelenggarakan penyuluhan gangguan mental, bakti sosial pada keluarga gangguan mental, dan sosialisasi kesehatan jiwa. Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan tanda-tanda gejala gangguan jiwa pada masyarakat. Sehingga diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama pada penderita gangguan jiwa.

Rencanya, juga perhimpunan dokter kejiwaan akan menggandeng dokter spesialis gangguan jiwa dari Universitas Sebelas Maret (UMS) untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami gangguan jiwa ringan di tiap Puskesmas di Surakarta. Hal ini dilakukan sebab selama ini puskesmas sebatas melakukan tindakan prefentif untuk mencegah gangguan jiwa.

Ia mengatakan warga nantinya dapat berkonsultasi secara geratis terkait masalah kejiwaan yang dialami kepada dokter spesialis. “Jika bisa diselesaikan di puskesmas itu lebih baik, namun bila dirasa berat maka akan dirujuk ke RSJD dan warga bisa menggunakan BPJS,” tuturnya. 

(Baca Juga: Ribuan Warga Solo Raya Menderita Gangguan Jiwa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement