REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan masukan beberapa hal agar Pilgub DKI bisa berjalan adil, jujur dan damai. Pertama, kata dia, semua paslon yang ada mesti menaati seluruh peraturan perundang-undangan Pilkada.
Taat perundang-undangan yang dimaksud Hidayat, adalah pendataan dan pendaftaran pemilih, aparat birokrasi tidak dilibatkan untuk memenangkan satu calon dan merugikan calon yang lain, anggaran Pemprov steril dari kepentingan politik pilkada, serta lurah dan camat bersikap netral.
''Kalau itu dilakukan jujur dan serius, maka pintu aman, damai, jujur dan adil akan terjadi. Karena itu, aturan yang ada mesti betul-betul ditegakan dan jika ada yana melanggar aturan harus diberikan sanksi,'' kata Hidayat, saat dihubungi, Ahad (25/9).
Karena itu, ia meminta KPUD dan Panwasda bekerja profesional dan berani. Jangan sampai mentoleransi pelanggaran-pelanggaran yang ada, sehingga menyebabkan rusaknya harapan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Salah satu yang disoroti Hidayat adalah soal cuti gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Kedua pejabat tersebut saat ini telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sehingga wajib hukumnya untuk mengajukan cuti dan segera mencari pelaksana tugas bagi keduanya.
Kalau dibiarkan, lanjut dia, celah untuk menyalahgunakan kewenangan baik secara langsung maupun tidak langsung tetap bisa dilakukan. ''Dan itu salah satu pintu untuk orang bisa percaya bahwa aturan ditegakan dan bisa melaksanakan Pilkada yang jujur,'' ucap dia.